Senin, 20 Februari 2017

Kebijakan menunjukkan STNK sebelum keluar Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Di UIN Sunan Ampel Surabaya mempunyai kebijakan yang sudah mendarah daging yakni wajib menunjukkan STNK sebelum keluar dari pintu gerbang kampus di Satpam. Siang ini, Senin (20/2/2017) Mahasiswa PGMI semester 2 UIN Sunan Ampel Surabaya mengadakan sebuah wawancara kepada petugas satpam mengenai kebijakan yang lazim ini, bagi Mahasiswa/i UIN Sunan Ampel Surabaya yang berkendara, sebuah STNK adalah barang berharga yang tak boleh tertinggal saat berangkat kuliah. Kebijakan tersebut telah ditetapkan oleh Rektor bagian umum sejak UIN masih menjadi IAIN. Mengapa harus menunjukkan STNK? Mengapa tidak karcis atau semacamnya? Dalam hal ini seorang narasumber, BapakUmar Sisworo dan M Sulton Arif menjelaskan, karena dengan menggunakan STNK lebih aman dari pada menggunakan karcis dan semacamnya yang kurang efektif karena kendala kendaraan yang parkir di UIN tersebut lebih dari puluhan ribu. Dalam hal ini pasti ada salah dari mahasiswa pernah lupa membawa STNK, sebuah kebijakan dibuat pasti ada solusi sekaligus sanksi jika terdapat sebuah kesalahan. Jika tidak membawa STNK, maka seorang mahasiswa/i menyerahkan identitas diri yaitu KTP,  sementara itu ditahan oleh petugas satpam dan mahasiswa/i tersebut pulang untuk mengambil STNK lalu menukarkannya dengan identitas yang ditahan. Namun, jika mahasiswa tersebut juga tidak membawa identitas maka dari pihak petugas keamanan menyarankan untuk meminta surat pengantar akademik fakultas yang harus disertai stempel. Sementara kebijakan ini dibuat, Alhamdulillah semenjak menjadi  UIN tidak pernah mengalami kejadian kehilangan motor. (redaksi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar