Pada postingan kali ini saya akan
membahas tentang jurnalisme dan pers, apa yang dimaksud jurnalisme dan apa yang
dimaksud pers serta apa saja fungsinya.
Jurnalisme berasal dari kata journal yang mempunyai arti catatan
harian atau catatan mengenai kejdian sehari-hari, jugadapat diartikan sebagai
surat kabar. Pers dalam arti sempit adalah media cetak, dalam arti luas pers
berarti media massa. Pers atau media massa dibentuk manakala penyebaran
informasi kepada masyarakat.
Fungsi utama pers adalah To
informs, To educate, To influence, To entertaint, dan To mediate. To informs (menginformasikan)maksudnya
menyampaikan informasi secepatnya kepada masyarakat yang seluas-luasnya,
informasi tersebut harus bersifat aktual, menarik, penting, jujur, dan
bermanfaat. To educate (mendidik) informasi yang disampaikan ialah dalam rangka
untuk mendidik. To influence (mempengaruhi) informasi yang disampaikan dapat
mengawasi dan mengontril penguasa tetapi pers bukan hakim yang berhak memvonis
atau jaksa yang berhak melakukan tuntutan. To entertaint (menghibur) pesan yang
disajikan berupa hiburan yang tidak boleh menyesatkan. To mediate (mediasi)
artinya pers mampu menghubungkan tempat yang terpencil ke tempat yang lebih
makmur.
Tulisan-tulisan di media umumnya
berisi 3 kategori :
1.
fakta, meliputi : berita dan feature (karangan
khas),
2.
opini, meliputi : tajuk rencana, artikel pojok,
karikatur, dan surat pembaca
3.
iklan atau advetorial (iklan dalambentuk berita)
kegiatan jurnalistik sendiri
bertujuan menghasilkan tulisan berisi fakta bukan pendapat atau imajinasi
wartawan. Kegiatan jurnalistik ini sendiri pada dasarnya adalah kegiatan untuk
memindahkan realitas empirik ke dalam realitas media, realitas media bukanlah
relitas empirik karenanya harus memenuhi standar obyektivitas dalam menulis
berita. Supaya berita yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan
kebenarannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar